PENINDAKAN PELANGGAR PSBB JAKARTA

  • 24 September 2020 13:50 WIB
PENINDAKAN PELANGGAR PSBB JAKARTA
Karyawan restoran mengangkat kursi dan meja saat terjaring razia PSBB Jakarta di kawasan Sunter Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Polri mencatat hingga 22 September 2019, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1619x1080
Ukuran Berkas
501.46 KB
Disiarkan
24/09/2020 13:50 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Zarqoni Maksum