PELIMPAHAN TAHAP DUA KASUS SUAP MANTAN SEKRETARIS MA
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) dan menantunya selaku pihak swasta Rezky Herbiyono (kanan) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung tahun 2011-2016 di Jakarta, Selasa (29/9/2020). Tim penyidik KPK melaksanakan pelimpahan tahap dua penyerahan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono beserta barang bukti kepada tim JPU KPK untuk segera menyusun surat dakwaan sebelum dilanjutkan ke persidangan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.