PENERTIBAN TAMBANG MINYAK ILEGAL

  • 1 Oktober 2020 17:30 WIB
PENERTIBAN TAMBANG MINYAK ILEGAL
Aparat kepolisian membawa barang bukti aktivitas pengeboran minyak ilegal di Bukit Subur, Bahar Selatan, Muarojambi, Jambi, Kamis (1/10/2020). Sebanyak 80 personel gabungan dari TNI, Polri, dan pamong praja di daerah itu melakukan penertiban guna menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal di 50 titik sumur pengeboran di kecamatan itu. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
01/10/2020 17:30 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Andika Wahyu