SIDANG TUNTUTAN RAHARDJO PRATJIHNO
Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang secara virtual dengan agenda pembacaan tuntutan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/10/2020). Rahardjo dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta dalam kasus korupsi proyek perangkat transportasi informasi terintegrasi pada Bakamla. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.