PEMUSNAHAN SABU SELUNDUPAN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten Hendri Marpaung (kiri) didampingi staf, memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu selundupan saat akan dimusnahkan, di Serang, Kamis (10/9/2020). Aparat BNN Banten menangkap empat orang tersangka masing-masing MN, MI, SB, dan HR saat tiba di Bandara Soeta awal Oktober lalu karena kedapatan menyelundupkan 2,2 kilogram narkotika jenis sabu dari Medan yang disembunyikan dalam sepatu mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.