PASCAKERICUHAN UNJUK RASA TOLAK UU CIPTA KERJA
Polisi memberikan penjelasan kepada warga yang antre untuk menjemput keluarganya yang diamankan di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/10/2020). Polrestabes Surabaya mengembalikan 231 anak kepada keluarganya dari 253 orang yang ditangkap saat unjuk rasa buruh Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10) kemarin, sedangkan 22 orang sisanya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan perusakan fasilitas umum. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.