PEMBERLAKUAN MAKAN DI TEMPAT SAAT PSBB TRANSISI
Pramusaji membersihkan mika pembatas meja makan di restoran Bebek Kaleyo, Kemanggisan, Jakarta, Senin (12/10/2020). Pada penerapan kembali masa PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan rumah makan membuka layanan makan di tempat dengan menerapkan maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas, menyesuaikan jarak meja satu sama lain dan tidak diperkenankan menyajikan makanan secara prasmanan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.