UPAH MINIMUM REGIONAL BAGI PEKERJA

  • 12 Oktober 2020 16:45 WIB
UPAH MINIMUM REGIONAL BAGI PEKERJA
Buruh kerja menyelesaikan produksi pakaian di sebuah perusahaan konveksi di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/10/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten (UMK), dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), akan tetap ada meskipun UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
12/10/2020 16:45 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor
Hermanus Prihatna