UPAYA MENGURANGI SAMPAH DI IBU KOTA

  • 15 Oktober 2020 16:10 WIB
UPAYA MENGURANGI SAMPAH DI IBU KOTA
Warga penarik gerobag sampah menunggu sampahnya diangkut di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (15/10/2020). Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengurangi jumlah sampah di Ibu Kota salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah pada Lingkup Rukun Warga. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.04 MB
Disiarkan
15/10/2020 16:10 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor
Zarqoni Maksum