PEMERIKSAAN JAROT SUBANA
Tersangka mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Jarot Subana (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Jarot Subana menjalani pemeriksaaan lanjutan untuk kasus korupsi pembangunan 14 proyek fiktif PT Waskita Karya pada 2009-2015 yang merugikan negara hingga Rp202 miliar. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.