NOTIFIKASI KOSMETIKA
JAKARTA, 2/12 - NOTIFIKASI KOSMETIKA. Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kustantinah (kiri) berbicara didampingi Sekretaris Utama Badan POM Hayatie Amal (kanan) di kantor Badan POM, Jakarta, Kamis (2/12). Berdasarkan harmonisasi standar dan persyaratan teknis padai bidang kosmetika untuk negara-negara ASEAN, Indonesia akan menerapkan notifikasi kosmetika pada 1 Januari 2011. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/10.