KASUS PENGHAPUSAN RED NOTICE DI INTERPOL

  • 16 Oktober 2020 18:20 WIB
KASUS PENGHAPUSAN RED NOTICE DI INTERPOL
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan pers tentang kasus penerbitan Rednotice - Ujaran kebencian di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). Bareskrim Polri melimpahkan penahanan terhadap empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penghapusan red notice di Interpol terhadap buronan kasus cessie Bank Bali Djoko S Tjandra yang akan segera maju ke pengadilan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
16/10/2020 18:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Widodo S Jusuf