PAJAK
SURABAYA, 2/12 - PAJAK. Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf (kanan) bersama Dirjen Pajak Kementrian Keuangan, Mochamad Tjiptardjo (dua kanan), Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Herry Purnomo (tiga kanan), Walikota Palu, Rusdi Mastura (dua kiri) dan Walikota Surabaya, Tri Risma Harini saat peluncuran pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Surabaya, Kamis (2/12). Mulai 1 Januari 2011, PBB-P2 dan BPHTB akan dialihkan menjadi pajak Kabupaten/Kota, paling lambat 1 Januari 2014 sesuai dengan UU Nomor 28 tahun 2009. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ed/ama/10