PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI KEJARI JOMBANG

  • 20 Oktober 2020 15:05 WIB
PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN DI KEJARI JOMBANG
Warga menjaga jarak saat mengambil barang bukti tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). Kejari Jombang melakukan penerapan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) serta pembatasan pelayanan pelanggar tilang untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2251
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
20/10/2020 15:05 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor
Fanny Octavianus