RPTRA DI JAKARTA DIBUKA SECARA TERBATAS

  • 20 Oktober 2020 16:00 WIB
RPTRA DI JAKARTA DIBUKA SECARA TERBATAS
Warga berolahraga memanfaatkan fasilitas taman refleksi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Akasia, Jakarta, Selasa (20/10/2020). Pemprov DKI Jakarta di masa pemberlakuan PSBB Transisi jilid II kembali membuka RPTRA secara terbatas yakni dengan pembatasan usia pengunjung yang diperbolehkan dari usia 10-59 tahun, kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, serta menutup bagian bangunan berupa perpustakaan, ruang laktasi, alat permainan dan alat kebugaran. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
4.42 MB
Disiarkan
20/10/2020 16:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Fanny Octavianus