PEMUSNAHAN GANJA SINDIKAT LINTAS PROVINSI

  • 21 Oktober 2020 15:30 WIB
PEMUSNAHAN GANJA SINDIKAT LINTAS PROVINSI
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kedua kiri) memasukan paket ganja kering ke dalam mesin incenerator saat pemusnahan barang bukti di Serang, Banten, Rabu (21/10/2020). BNNP Banten memusnahkan 301 kilogram ganja kering asal Aceh hasil pengungkapan sindikat ganja lintas provinsi serta menyita sebuah truk dan menahan dua tersangka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2699
Ukuran Berkas
1.72 MB
Disiarkan
21/10/2020 15:30 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Widodo S Jusuf