PENETAPAN TERSANGKA KEBAKARAN KEJAKSAAN AGUNG
(baris depan) Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kedua kiri) didampingi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo (kedua kanan) dan Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Haydar (kanan) menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020). Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang terjadi pada 22 Agustus lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.