PUTUSAN MK TENTANG OTONOMI KHUSUS PAPUA
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh membacakan putusan perkara di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/10/2020). Majelis Hakim dalam amar putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.