PUTUSAN MK TENTANG OTONOMI KHUSUS PAPUA

  • 26 Oktober 2020 14:30 WIB
PUTUSAN MK TENTANG OTONOMI KHUSUS PAPUA
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh membacakan putusan perkara di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/10/2020). Majelis Hakim dalam amar putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
26/10/2020 14:30 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Widodo S Jusuf