PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 26 Oktober 2020 15:35 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Polisi memasukkan barang bukti narkotika ke mesin incinerator saat pemusnahannya di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/10/2020). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama jajaran memusnahkan barang bukti narkotika, beberapa diantaranya sabu seberat 78,67 kilogram, pil ekstasi sebanyak 14.791 butir, pil 'Happy Five' sebanyak 17.728 butir, pil 'Double L' sebanyak 90.030 butir yang diamankan dari 33 tersangka dalam 25 kasus selama periode bulan Juni sampai Oktober 2020. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.91 MB
Disiarkan
26/10/2020 15:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Widodo S Jusuf