BANGUN KEMBALI RUMAH DI ZONA MERAH BENCANA
Seorang warga menyekop tanah untuk menimbun fondasi rumah yang dibangunnya kembali di bekas lokasi bencana tsunami Kampung Lere, Palu, Selasa (27/10/2020). Meskipun pemerintah setempat melarang pembangunan pemukiman di lokasi tersebut karena masuk zona merah bencana, namun sejumlah warga nekad membangun kembali karena hingga lebih dari dua tahun di hunian sementara belum mendapat kepastian tentang hunian tetap. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/hp.