KULIT HARIMAU RAMPASAN NEGARA

  • 27 Oktober 2020 21:05 WIB
KULIT HARIMAU RAMPASAN NEGARA
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah melakukan pemeriksaan ulang terhadap kulit harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang telah menjadi barang rampasan negara di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/10/2020). BKSDA Aceh menerima satu kulit harimau beserta tulang belulang dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah sesuai keputusan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Radelong Kabupaten Bener Meriah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.89 MB
Disiarkan
27/10/2020 21:05 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Hermanus Prihatna