Bandara Soekarno Hatta

  • 2 April 2007 15:15 WIB
Bandara Soekarno Hatta
TANGERANG, 2/4 - PERIKSA BARANG. Seorang petugas memantau barang-barang milik penumpang menggunakan alat deteksi di Terminal Dua Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/4). Terhitung sejak Sabtu (31/3) lalu pihak Bandara Soekarno Hatta, mulai memberlakukan aturan baru, yaitu melarang penumpang penerbangan internasional membawa barang berupa cairan, aerosol dan gel, ke dalam kabin pesawat, sebagai tindakan preventif terhadap ancaman bahan peledak yang terbuat dari cairan. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/hp/07.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1364
Ukuran Berkas
374.21 KB
Disiarkan
02/04/2007 15:15 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor