Bandara Soekarno Hatta
TANGERANG, 2/4 - PERIKSA BARANG. Seorang petugas memantau barang-barang milik penumpang menggunakan alat deteksi di Terminal Dua Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (2/4). Terhitung sejak Sabtu (31/3) lalu pihak Bandara Soekarno Hatta, mulai memberlakukan aturan baru, yaitu melarang penumpang penerbangan internasional membawa barang berupa cairan, aerosol dan gel, ke dalam kabin pesawat, sebagai tindakan preventif terhadap ancaman bahan peledak yang terbuat dari cairan. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ss/hp/07.