SEPEDA MOTOR CURIAN
SEMARANG, 10/12 - SEPEDA MOTOR CURIAN. Sejumlah polisi berpakaian preman dengan dibantu beberapa pekerja menurunkan barang bukti motor hasil kejahatan curanmor dari atas truk, di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Jumat (10/12). Polisi menangkap dua tersangka kasus curanmor, An (29) dan Sl (35), serta menyita sebanyak 46 sepeda motor berbagai merek yang rata-rata keluaran tahun 2005 keatas yang oleh tersangka dijual seharga Rp1,5 juta-Rp2 juta per unit. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama/10.