SEPEDA MOTOR CURIAN

  • 10 Desember 2010 17:50
SEPEDA MOTOR CURIAN
SEMARANG, 10/12 - SEPEDA MOTOR CURIAN. Seorang petugas berpakaian preman mendata beberapa barang bukti motor hasil kejahatan curanmor, di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Jumat (10/12). Polisi menangkap dua tersangka kasus curanmor, An (29) dan Sl (35), serta menyita sebanyak 46 sepeda motor berbagai merek yang rata-rata keluaran tahun 2005 keatas yang oleh tersangka dijual seharga Rp1,5 juta-Rp2 juta per unit. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/ama//10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2557x1602
Ukuran Berkas
530.95 KB
Disiarkan
10/12/2010 17:50 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor