GEORGE KUMAAT DITAHAN
JAKARTA, 10/12 - GEORGE KUMAAT DITAHAN. Direktur Utama PT Altelindo, George Kumaat (kiri) dibawa petugas menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (10/12). George yang merupakan rekanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam proyek pengadaan Customer Management System (CMS) berbasis teknologi di Lampung pada tahun 2003-2008 tersebut ditahan atas dugaan memberikan gratifikasi kepada pihak PLN serta turut serta menggelembungkan dana proyek yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp42miliar. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/ama/10