PEMUSNAHAN AMONIUM NITRAT

  • 3 November 2020 14:05 WIB
PEMUSNAHAN AMONIUM NITRAT
Petugas memusnahkan barang rampasan negara berupa amonium nitrat (NH4NO3) di kawasan Pantai Biaung, Denpasar, Bali, Selasa (3/11/2020). Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI bersama dengan Kejaksaan Tinggi Bali memusnahkan total 92.625 kilogram amonium nitrat dari dua perkara yang ditangani Kejari Denpasar dan Kejari Karangasem yang sebelumnya disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Denpasar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
03/11/2020 14:05 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Fanny Octavianus