KPK TAHAN TIGA TERSANGKA KASUS PTDI
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah) menyampaikan keterangan tentang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran PT Dirgantara Indonesia di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (3/11/2020). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi PTDI yaitu mantan Direktur Produksi PT DI 2014-2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Direktur Utama PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata atas dugaan turut menerima aliran dana hasil pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif yang merugikan negara sebesar Rp.315 miliar. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.