KASUS PEMBUATAN UANG PALSU
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020). Polrestabes Surabaya menangkap enam tersangka atas kasus dugaan membuat serta mengedarkan uang palsu dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya satu unit komputer, mesin cetak serta uang palsu yang sudah terpotong pecahan Rp100.000 sekitar 94.600.000 lembar serta puluhan bundel uang palsu yang belum terpotong. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww.