PENYELIDIKAN KASUS TAMBAK UDANG CEMARI LINGKUNGAN
Anggota petugas gabungan dari Satreskrim Polres Trenggalek, Gakkum KLHK, kejaksaan, Perhutani dan tim ahli IPB mengambil sampel tanah di salah satu sisi tanggul tambak udang vanname yang diduga mencemari lingkungan di Pantai Cengkrong, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020). Selain mencemari lingkungan, tambak udang vaname seluas tiga hektare itu diduga melanggar baku lahan karena berada di bibir pantai yang masuk kawasan konservasi. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/aww.