PENYELIDIKAN KASUS TAMBAK UDANG CEMARI LINGKUNGAN
Anggota petugas gabungan dari Satreskrim Polres Trenggalek, Gakkum KLHK, kejaksaan, Perhutani dan tim ahli IPB melakukan identifikasi areal tambak udang vaname yang diduga mencemari lingkungan di Pantai Cengkrong, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020). Selain mencemari lingkungan, tambak udang vaname seluas tiga hektare itu diduga melanggar baku lahan karena berada di bibir pantai yang masuk kawasan konservasi. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/aww.