PENYELIDIKAN KASUS TAMBAK UDANG CEMARI LINGKUNGAN

  • 5 November 2020 20:25 WIB
PENYELIDIKAN KASUS TAMBAK UDANG CEMARI LINGKUNGAN
Anggota petugas gabungan dari Satreskrim Polres Trenggalek, Gakkum KLHK, kejaksaan, Perhutani dan tim ahli IPB melakukan identifikasi areal tambak udang vaname yang diduga mencemari lingkungan di Pantai Cengkrong, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (5/11/2020). Selain mencemari lingkungan, tambak udang vaname seluas tiga hektare itu diduga melanggar baku lahan karena berada di bibir pantai yang masuk kawasan konservasi. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2605
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
05/11/2020 20:25 WIB
Fotografer
Destyan Sujarwoko
Editor
Andika Wahyu