WNI YANG DIDEPORTASI TIBA DI INDONESIA

  • 7 November 2020 15:35 WIB
WNI YANG DIDEPORTASI TIBA DI INDONESIA
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani (kiri) berbincang dengan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi setibanya dari Malaysia, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (7/11/2020). Pemerintah Malaysia mendeportasi 502 WNI karena melebihi ijin tinggal (over stay) dan melakukan tindakan kriminal. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2774
Ukuran Berkas
3.37 MB
Disiarkan
07/11/2020 15:35 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor
Hermanus Prihatna