WNI YANG DIDEPORTASI TIBA DI INDONESIA
Petugas KKP Soekarno Hatta melakukan validasi surat bebas COVID-19 Warga Negara Indonesia (WNI) setibanya dari Malaysia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (7/11/2020). Pemerintah Malaysia mendeportasi 502 orang WNI karena melebihi ijin tinggal (over stay) dan melakukan tindakan kriminal. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal