DITUNTUT EMPAT TAHUN
![DITUNTUT EMPAT TAHUN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x779/2010/12/13/dituntut-empat-tahun-2rqr-dom.jpg)
MAKASSAR, 13/12 - DITUNTUT EMPAT TAHUN. Terdakwa kasus korupsi APBD 2004 Tanatoraja, Johannes Amping Situru, tertunduk saat mendengarkan tuntutan di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (13/12). Johannes Amping Situru yang juga mantan bupati Tanatoraja tersebut dituntut empat tahun penjara terkait kasus korupsi APBD 20032004 Tanatora yang merugikan negara Rp3,9 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/ama/10.
Tags: