PERPANJANGAN GANJIL GENAP DITIADAKAN

  • 9 November 2020 13:50 WIB
PERPANJANGAN GANJIL GENAP DITIADAKAN
Kendaraan melintas di Kawasan Jalan M H Thamrin, Jakarta, Senin (9/11/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang peniadaan pembatasan kendaraan berbasis nomor plat ganjil genap hingga 22 November seiring dengan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
09/11/2020 13:50 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Hermanus Prihatna