PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 16 November 2020 13:10 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol. Hery Susanto (kanan) menuangkan narkoba jenis sabu-sabu ke dalam panci berisi air panas pada pemusnahan barang bukti di Mapolda Sulawesi Tengah di Palu, Senin (16/11/2020). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng memusnahkan 8,46 kilogram barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari dua kasus dengan empat tersangka yang salah seorang di antaranya meninggal dunia setelah ditembak mati karena berusaha melawan dan akan melarikan diri saat ditangkap. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
2.18 MB
Disiarkan
16/11/2020 13:10 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Hermanus Prihatna