PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 18 November 2020 11:45 WIB
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Sejumlah petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan saat akan dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 7.679.460 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas, hasil penindakan selama enam bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
18/11/2020 11:45 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Hermanus Prihatna