PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 18 November 2020 11:45 WIB
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (18/11/2020). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 7.679.460 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas, hasil penindakan selama enam bulan. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
18/11/2020 11:45 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Hermanus Prihatna