PEMANFAATAN BST UNTUK USAHA PERTANIAN
Petani penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) merawat tanaman stroberi yang dibudidayakannya dengan memanfaatkan pekarangan sekitar rumah di Gunung Labu, Kerinci, Jambi, Jumat (20/11/2020). Usaha budi daya stroberi yang dirintis sejak pandemi COVID-19 dengan memanfaatkan sebagian dana BST yang ia terima tersebut mampu menghasilkan pendapatan kotor Rp200 ribu per minggu dari penjualan buah stroberi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan.