PEMANFAATAN BST UNTUK USAHA PERTANIAN

  • 20 November 2020 14:55 WIB
PEMANFAATAN BST UNTUK USAHA PERTANIAN
Petani penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) merawat tanaman stroberi yang dibudidayakannya dengan memanfaatkan pekarangan sekitar rumah di Gunung Labu, Kerinci, Jambi, Jumat (20/11/2020). Usaha budi daya stroberi yang dirintis sejak pandemi COVID-19 dengan memanfaatkan sebagian dana BST yang ia terima tersebut mampu menghasilkan pendapatan kotor Rp200 ribu per minggu dari penjualan buah stroberi. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3993x2662
Ukuran Berkas
3.24 MB
Disiarkan
20/11/2020 14:55 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor