SIDANG PEMBUNUHAN
MATARAM, 20/12 - SIDANG PEMBUNUHAN. Hilmi, terdakwa kasus pembunuhan Musleh dikawal ketat menuju ruang sidang di PN Mataram, NTB, Senin (20/12). Keluarga korban pembunuhan Musleh mendesak hakim memberikan hukuman mati pada dua terdakwa yakni Hilmi (50) dan Farid (25) yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban. FOTO ANTARA/Budi Afandi/Koz/mes/10.