SIDANG LANJUTAN HAPOSAN
JAKARTA, 20/12 - SIDANG LANJUTAN HAPOSAN. Terdakwa makelar kasus, Haposan Hutagalung saat menjalani sidang lanjutan mafia kasus dengan agenda pemeriksaan terdakwa oleh Hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (20/12). Hoposan Hutagalung dalam persidangan kali ini mengakui diperas oleh mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol.Susno Duadji dalam penanganan kasus perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) senilai Rp500 juta. FOTO ANTARA/ Reno esnir/ss/ama/10.