GELEDAH KANTOR DINAS
MAKASSAR, 20/12 - GELEDAH KANTOR DINAS. Angota kepolisian bersama penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggeledah kantor Dinas Pekejaan Umum Kota Makassar, Senin (20/12). Kejari Makassar melakukan penggeledahan kantor dinas dan rumah kediaman untuk menjemput paksa Ridwan Muhadir, Kepala Dinas PU Makassar, dan Tajuddin Lamase, Kepala Bidang Pembangunan Gedung Dinas PU tersangka kasus korupsi proyek Dinas PU sebesar Rp13 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1 miliar, namun tersangka melarikan diri terlebih dahulu. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ss/ama/10