JEMPUT PAKSA

  • 20 Desember 2010 17:45
JEMPUT PAKSA
MAKASSAR, 20/12 - JEMPUT PAKSA. Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar bersama angota kepolisian mendatangi rumah kediaman Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Ridwan Muhadir untuk dijemput paksa, Makassar, Senin (20/12). Kejari Makassar melakukan penggeledahan kantor dinas dan rumah kediaman untuk menjemput paksa Ridwan Muhadir, Kepala Dinas PU Makassar, dan Tajuddin Lamase, Kepala Bidang Pembangunan Gedung Dinas PU tersangka kasus korupsi proyek Dinas PU sebesar Rp13 miliar dengan kerugian negara mencapai Rp1 miliar, namun tersangka melarikan diri terlebih dahulu. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/ss/ama/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2053
Ukuran Berkas
401.68 KB
Disiarkan
20/12/2010 17:45 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor