SIDANG PUTUSAN UJI MATERI
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi anggota Majelis Hakim MK memimpin sidang putusan Uji Materi Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang diajukan sejumlah pemohon, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragenda putusan terkai Uji Materi Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 . ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.