PELANGGARAN PEMASANGAN APK PILKADA SURABAYA
Warga melintas di trotoar yang dipasangi alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2020). Pemasangan sejumlah APK tersebut melanggar aturan KPU Kota Surabaya melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 876/PL.02.4-Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2020 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020. ANTARA FOTO/Moch Asim/hp.