SIDANG TUNTUTAN DJOKO TJANDRA
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (4/12/2020). Jaksa Penuntut Umum menuntut Djoko Tjandra dengan hukuman dua tahun penjara karena diduga menginisiasi pembuatan surat jalan hingga surat keterangan bebas COVID-19 palsu. ANTARA FOTO/Yuniarsyah/wpa/wsj.