PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK PILKADA KOTA BLITAR

  • 8 Desember 2020 14:20 WIB
PEMUSNAHAN SURAT SUARA RUSAK PILKADA KOTA BLITAR
Komisioner KPU Kota Blitar bersama perwakilan Bawaslu dan Kepolisian membakar surat suara yang rusak di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (8/12/2020). Guna menghindari kecurangan serta terciptanya pemungutan suara yang jujur, KPU Kota Blitar memusnahkan sebanyak 559 surat suara yang rusak dan cacat cetak jelang H-1 pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
08/12/2020 14:20 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor
Andika Wahyu