SIDANG TUNTUTAN TOMMY SUMARDI
Terdakwa perantara suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan Tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Jaksa Penuntut Umum menuntut Tommy Sumardi dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Jaksa menilai Tommy terbukti bersalah bersama Djoko Tjandra menyuap dua jenderal polisi. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.