LUTHFI HASAN AJUKAN PK

  • 16 Desember 2020 17:50 WIB
LUTHFI HASAN AJUKAN PK
Terpidana kasus suap pengurusan kuota impor sapi dan tindak pidana pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq (kanan) mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu mengajukan PK atas vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5088x3392
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
16/12/2020 17:50 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Widodo S Jusuf