PEMBATASAN JAM OPERASIONAL MALL
Siluet pengunjung menaiki eskalator di mall Kuningan City, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan melalui Seruan Gubernur nomor 17 tahun 2020 agar kegiatan usaha seperti restoran, pusat perbelanjaan dan kafe diharapkan dapat berhenti beroperasi pada pukul 19.00 WIBĂpada 24-27 Desember 2020 serta 31 Desember 2020-3 Januari 2021. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.