POLDA RIAU MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 22 Desember 2020 13:55 WIB
POLDA RIAU MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Sejumlah tersangka sindikat narkotika dan obat-obat terlarang dihadirkan pada saat pemusnahan barang bukti di Markas Polda Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (22/12/2020). Otoritas Kepolisian Daerah (Polda) Riau memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 111,2 kilogram sabu dan 34.182 butir pil ekstasi yang berhasil diamankan dari 16 orang tersangka dari tujuh sindikat di wilayah hukum Bengkalis dan Pekanbaru. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4500x3000
Ukuran Berkas
2.89 MB
Disiarkan
22/12/2020 13:55 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Fanny Octavianus